Pada hari Rabu, 27 Januari 2021, STT Aletheia telah menyelenggarakan
Seminar Pemupukan Rohani dengan tema yang disesuaikan dengan tema semester
genap 2020/2021 ini yaitu Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19. Adapun sebagai
narasumber adalah dr. Ratih dari Balai Kesehatan STT Aletheia.
Dalam seminar tersebut, dr. Ratih mengungkapkan fakta tentang pandemi
covid 19 sebagai berikut:
·
Nama Covid-19 merujuk pada singkatan dari
“Corona virus disease 2019″ atau penyakit yang disebabkan oleh virus Corona
pada 2019
·
WHO menetapkan jadi pandemi 11 Maret 2020
·
Indonesia melaporkan kasus pertama pada tanggal
2 Maret 2020
Beliau juga mengungkapkan tentang gejala covid 19 jika sudah tertular dan gejala yang timbul akibat covid 19 sebagai
berikut:
·
Masa inkubasi Covid-19 rata-rata 5-6 hari,
dengan kisaran antara 1 dan 14 hari namun dapat mencapai 14 hari.
·
Orang yang terinfeksi dapat langsung menularkan
sampai dengan 48 jam sebelum muncul gejala (presimptomatik) dan sampai dengan
14 hari setelah gejala muncul melalui:
ü
Droplet: Droplet merupakan partikel berisi air
dengan diameter >5-10 µm. Penularan droplet terjadi ketika seseorang berada
pada jarak dekat (dalam 1 meter) dengan seseorang yang memiliki gejala
pernapasan (misalnya, batuk atau bersin) sehingga droplet berisiko mengenai
mukosa (mulut dan hidung) atau konjungtiva (mata).
ü
Kontak permukaan
ü
Aerosol
melalui udara
·
Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat
ringan dan dapat memburuk secara bertahap.
·
Beberapa orang yang terinfeksi tidak menunjukkan
gejala apapun dan tetap merasa sehat.
·
Gejala COVID-19 yang paling umum adalah demam,
rasa lelah, dan batuk kering.
· Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri
berat, hidung tersumbat, pilek, nyeri kepala, mata merah, sakit tenggorokan,
diare, hilang penciuman dan rasa makanan atau ruam kulit.
Untuk mengantisipasi bahaya penularan covid-19, maka dr. Ratih
menyarankan untuk:
1.
Pelaksanaan Physical Distancing
2. Memastikan
akses kebersihan tangan di depan gedung fasilitas umum dan pusat transportasi
(misalnya pasar, toko, tempat ibadah, lembaga pendidikan, stasiun kereta atau
bus). Tersedia fasilitas cuci tangan
dengan air dan sabun dalam jarak 5 m dari semua toilet, baik di fasilitas umum
maupun swasta maupun swasta.
3. Etika batuk/bersin
4. Pelaksanaan 3M jadi 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mencegah kerumunan, dan Membatasi mobilitas)
Sebagai kesimpulan, dr. Ratih merincinya sebagai berikut:
1.
Virus corona ada
2. Menular dengan cepat dan menjadi pandemi
3.
Harus mematuhi ketentuan pengendalian wabah
4. Hambat menular dengan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mencegah kerumunan, dan Membatasi mobilitas)
5.
Assesment dengan 3 T (Treatment, Tracing, dan Testing)
6.
Kekebalan kelompok dengan vaksinasi
Seminar tentang Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 ini diikuti oleh
seluruh dosen dan mahasiswa STT Aletheia sebagai pembekalan memasuki semester
genap 2020/2021 dengan tujuan agar para peserta dapat memahami bagaimana cara
new normal di tengah pandemi covid 19. Terima kasih untuk pelayanannya
dokter......
Posted on 22 February 2021




